Agar pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan pinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Maka Direktur RSU Haji Surabaya membentuk dan menetapkan Instalasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan RSU Haji Surabaya