Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
RSU Haji Surabaya juga berkomitmen untuk menerapkan hal tersebut yang diawali dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas pada tanggal 16 Juni 2020 di Ruang Musdalifah Lantai 2 yang dipimpin oleh Bapak Wadir Umum dan Keuangan dan diikuti oleh peserta rapat yang terdiri dari koordinator area ZI serta sekretaris ZI yang membantu terlaksananya program tersebut.
Adapun hasil dari kegiatan rapat koordinasi tersebut adalah :
1. Laporan evaluasi dan rencana tindak lanjut ditiap-tiap area untuk TW 1 SD TW 4 tahun 2019.
2. Rencana Aksi Tiap Tiap area untuk tahun 2020.
3. Laporan Evaluasi untuk TW 1 tahun 2020.
4. Pembahasan pembuatan video untuk Menyongsong pelayanan new normal, untuk pasien, karyawan, pengantar pasien dan tamu.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).