Pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2020 di ruang musdalifah RSU Haji Surabaya, telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Reformasi Birokrasi / Zona Integritas dan rencana aksi WBBM tahun 2020.
Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. RSU Haji Surabaya juga berkomitmen untuk menerapkan hal tersebut dimana hasil rapat menghasilkan temuan beberapa permasalahan terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di RSU Haji Surabaya yaitu sebagai berikut :
1. Adanya perbedaan anggota dalam SK Tim PMPRB dan SK Tim ZI dimana pembahasan ditiap area sama hanya terdapat tambahan 2 area di Tim RB yaitu Area Perundang-Undangan dan Area Organisasi dengan RTL nya adalah Revisi SK , menyesuaikan dengan posisi jabatan.
2. Rencana aksi yang telah dibuat tahun 2019, belum ada laporan monev tertulis.Rencana tindak lanjutnya adalah membuat laporan monev berdasarkan rencana aksi yang dibuat tahun 209 per TW beserta dokumen per TW
3. Rencana ke depan menghadapi era New Normal dengan membuat video tentang : Yang harus dilakukan pengunjung ketika memasuki area RS dan Unit pelayanan, Pembuatan materi kasus yang harus segera di bawa ke RS ttg gejala, cara merujuk dan penanganan pertama yang dapat dilakukan oleh Masyarakat, Berdamai dengan Covid. Rencana tindak lanjut adalah Konsep video segera dibuat di bulan Juni 2020, koordinasi dengan Hukmas, PKRS, SIM dan unit yang terkait.
Rencana tindak lanjut akan segera dilaksanakan dan dimonitoring oleh pihak terkait secara berkelanjutan.