Bahwa dalam upaya meningkatkan Mutu Pelayanan Farmasi dan Terapi, tercapainya Pengelolaan dan Penggunaan obat secara rasional yang mengarah pada kesempurnaan pelayanan Rumah Sakit maka Direktur RSU Haji Surabaya membentuk Komite Farmasi dan Terapi untuk Periode 2019-2022
Ketua Komite Farmasi dan Terapi -- dr. Dwinanto Ananda M, Sp.OG, dengan anggota semua Ketua SMF
Harapan Direktur RSU Haji Surabaya dengan dibentuknya Tim Komite Farmasi dan Terapi ini dapat membantu Direktur untuk mengembangkan Kebijakan tentang penggunaan obat Di rumah sakit.
Direktur Mengukuhkan Komite Farmasi dan Terapi tersebut kemarin, 8 Januari 2020.