BERITA

BIMBINGAN TEKNIS TUPOKSI PEKARYA RUMAH SAKIT (PRS) DALAM STANDAR PPI DI RSU HAJI SURABAYA

10 November 2020



       Rumah sakit  sebagai  pemberi pelayanan mempunyai resiko terhadap penyebaran infeksi dari petugas, pasien dan lingkungan. Kejadian tersebut perlu dilakukan pencegahan dan pengendalian infeksi, salah satunya melakukan pengendalian lingkungan meliputi bagaimana cara pembersihan, pengelolaan linen, pengelolahan limbah, penerapan alat pelindung diri (APD), kebersihan tangan (Hand Hygiene), pada saat petugas melakukan tugasnya.

       Pekarya Rumah Sakit (PRS) sebagai bagian dari program pengendalian lingkungan di rumah sakit harus mengasah kompetensi diatas, serta dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkesinambungan sehingga perlu adanya peningkatan pemahaman konsep dan pelaksanaan program tersebut terutama bagaimana penatalaksanaan penerapannya.

          Kegiatan webinar dilaksanakan secara virtual di ruang roudhoh lt. 8 pada tanggal 10 – 11 November 2020 ZOOM webinar ini di sampaikan 7 narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yaitu dr. Arief Wijaya Rosli, Sp.,  Wijatno Moeljoatmodjo, S.KM, MM, Dwiono M., S.Kep.,Ns. M.Epid, Sulistyorini, S.Kep.,Ns, Nurmalindawati, S.Kep.,Ns, Hamidah, S.Kep.,Ns, dan Ika Noviyanti, S.Kep. tujuan program ini adalah untuk mengetahui konsep dasar infeksi, mampu melakukan kebersihan tangan sesuai 6 langkah dan 5 momen, melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan standart PPI, melakukan disenfeksi pada alat kesehatan, melakukan pengelolaan sampel ciran tubuh (urin, darah, dll) melakukan pembersihan lingkungan kerja, melakukan prosedur pemasangan, pelepasan dan pengelolaan APD, mengelola linen sesuai dengan standart PPI, dan melakukan penatalaksanaan proses transfer pasien dengan standart PPI. Dan untuk sasarannya Pekarya Rumah Sakit (PRS) RSU Haji Surabaya sebanyak 58 orang .

 


  POJOK BERITA

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elesti ... Selengkapnya
SURABAYA, 7 APRIL 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menga ... Selengkapnya
YOGYAKARTA, - Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang teguh dilakukan Pemerintah Provi ... Selengkapnya
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pel ... Selengkapnya