Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) lainnya memiliki peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Rumah Sakit dan Fasyankes memberikan pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, rehabilitative dan kuratif. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bermutu, akuntable dan transparan sesuai dengan UU RI NO 36/2009 bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau, maka setiap Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan harus senantiasa berorientasi pada “ Patient Safety”. Salah satu goal dari “Patient Safety” adalah mengurangi kejadian infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan (Healtcare Associated Infections / HAIs).
Kegiatan webinar dilaksanakan secara virtual di ruang roudhoh lt. 8 tanggal 6 dan 7 Oktober 2020 dengan menggunakan aplikasi ZOOM dan Youtube. Webinar ini disampaikan oleh 8 narasumber yang kompeten di bidangnya Dr. dr. Bambang Arianto, Sp.B, dr. Arief Wijaya Rosli, Sp.A, Dwiono M.,S.Kep.,Ns.M.Epid, Puji Rahayu S.Kep.,Ns.M.Kep, Nurma lindawati, S.Kep.,Ns, Sulistyorini, S.Kep.,Ns, Ika Noviyanti, S.Kep.,Ns, dan Hamidah, S,Kep.,Ns. Tujuan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) adalah mengidentifikasi dan menurunkan ririko infeksi yang didapat serta ditularkan antara pasien, staf, tenaga kesehatan lainnya dan pengunjung.
Berdasarkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1.1, Rumah sakit mempunyai perawat penghubung PPI/ IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse) untuk mendukung program PPI terutama risiko terjadinya infeksi dari tiap unit. Program PPI akan efektif apabila dilakukan pendidikan dan pelatihan staf, maka dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui bimbingan teknis pemantapan tugas pokok dan fungsi perawat penghubung PPI/IPCLN. Dan untuk sasaran peserta dalam pelatihan ini adalah Perawat Penghubung PPI / IPCLN (Infection Prevention and Control Link Nurse) sebanyak 59 orang.