BERITA

DIKLAT PERUBAHAN MINDSET DAN PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PELAYANAN OLEH BPSDM PROPINSI JAWA TIMUR MASIH BERLANGSUNG

23 June 2021



Surabaya-Dalam rangka pemenuhan tuntutan pelayanan publik yang prima dengan kualitas pelayanan yang tepat waktu, kesopanan, keramahan, kemudahaan, kenyamanan, yang lebih humanis pada bidang kesehatan, maka diperlukan pembekalan dan pengembangan kualitas pelayanan bagi SDM Aparatur Kesehatan di lingkungan RSU Haji Surabaya. Bahwa pelaksanaan ini merupakan program dari BPSDM yang dilaksanakan inhouse training di RSU Haji Surabaya. Dengan anggaran dana seluruhnya dari BPSDM Prov. Jatim

Kegiatan ini dilakukan secara daring yang dilaksanakan pada tanggal 21-25 Juni 2021 dan pelatihan ini di sampaikan oleh Tim BPSDM Prov Jatim, dan Tim AEEC ( Airlangga Executif Education Center ).Tujuan pelatihan ini adalah memahami teknik mengubah pola pikir yang dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian terhadap masyarakat yang baik sesuai dengan prinsip dan praktik pelayanan prima dalam bidang kesehatan. Dan kegiatan training ini diikuti sebanyak 30 Peserta ASN di Lingkungan RSU Haji Surabaya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh semua peserta dengan sangat antusias. Peserta dibagi menjadi 2 kelompok besar. Kelompok diskusi dan kelompok presentasi, yang mana masing-masing kelompok mendapatkan penugasan sesuai arahan dari instruktur dan sesuai dengan materi yang perlu dilakukan aplikasi secara intensif. Dengan adanya pelatihan tersebut diharapkan semua peserta dapat menerapkan diunit kerja masing-masing dan memberikan pelayanan prima bagi pelanggan RS.

 

-Hukmas dan Pemasaran RS Haji Surabaya-


  POJOK BERITA

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elesti ... Selengkapnya
SURABAYA, 7 APRIL 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menga ... Selengkapnya
YOGYAKARTA, - Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang teguh dilakukan Pemerintah Provi ... Selengkapnya
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pel ... Selengkapnya