ASESMEN KREDENSIAL TENAGA KESEHATAN LAINNYA
08 December 2021
Surabaya-Rumah sakit perlu memastikan mempunyai professional pemberi asuhan (PPA) dan staf klinis lainnya yang kompeten sesuai dengan sumber daya dan memenuhi kebutuhan pasien yang memerlukan cukup banyak orang dengan berbagai keterampilan dan kualifikasi untuk melaksanakan visi dan misi rumah sakit. Setiap orang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan harus memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sesuai dengan pekerjaannya. Banyaknya sumber daya manusia dan pelayanan yang diberikan, maka diperlukan proses kredensial. Kredensial bagi tenaga kesehatan dilakukan demi menjamin keselamatan pasien dalam pelayanan yang diberikan
Kegiatan ini dilakukan secara tatap muka dengan narasumber Asesor Kompetensi Komite Tenaga Kesehatan Lain dari RSUD dr. Soetomo Surabaya :
- Harudiyati, DCN
- Boeang Santoso, S.ST
- Susanto, Amd.TEM
- Abdul Chodir, SKM.,M.KL
- RatnaKurniasari, S.Psi.,M.Psi
- AchmadZaenuriAmd.OP
- Marzuki Mahdi, SST.OT.,SE
- Zulkarnaen SST.TW.,S.Pd
- Kasiani, Amd PK
Tujuan dalam pelatihan ini
- Pemenuhan standar akreditasi, khususnya pokja KKS, bahwa semua tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan harus dilakukan kredensial
- Melalui proses kredensial tenaga kesehatan mendapatkan surat penugasan klinik/rincian kewenangan klinis dari direktur
- Jumlah tenaga kesehatan professional lainnya di RSUD Haji Prov Jawa Timur, sebanyak 204 orang dari 16 profesi yang berbeda
- Jumlah asesor kompetensi yang sudah ada sebanyak 17 orang, 8 diantaranya belum dilakukan kredensial
- Diperlukan mitra bestari dari RS luar, supaya dapat diterbitkan SPK dan RKK
Pelatihan ini di ikuti 15 orang terdiri dari, Petugas Nutrisionis 2,Petugas Penata Anestesi 2, Teknik Elektromedik 2, Sanitarian 2, Psikologi Klinis 2, Ortotik Prostetik 1, Okupasi 2, Terapi Wicara 2, dan Perekam Medik 2 yang ada di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya.
-Hukmas dan Pemasaran-
POJOK BERITA
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elesti ...
Selengkapnya
SURABAYA, 7 APRIL 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menga ...
Selengkapnya
YOGYAKARTA, - Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang teguh dilakukan Pemerintah Provi ...
Selengkapnya
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pel ...
Selengkapnya