BERITA

PELATIHAN MANAJEMEN ‘’TUGAS DAN FUNGSI KPRA DALAM PENGENDALIAN PENGGUNAAN ANTIMIKROBA’’

09 March 2022



Surabaya-Masalah resistensi antimikroba sudah menjadi masalah kesehatan mendunia. Dampak nyata pada pelayanan pasien dimana angka kesakitan dan kematian menjadi meningkat. Resistensi antimikroba khususnya antibiotik terjadi karena penggunaan antibiotik yang tidak bijak atau rasional dikarenakan tidak tepat indikasi, tidak tepat waktu/ lama pemberian, dan tidak tepat dosis.

Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA) RSUD Haji Surabaya telah melaksanakan beberapa kegiatan sebagai program kerja terkait pengendalian penggunaan antibiotik melalui penerapan berbagai panduan yaitu Panduan Praktik Klinis (PPK) tiap KSM dan panduan penggunaan antibiotik, serta pembuatan beberapa kebijakan. Program kerja tersebut diharapkan mampu menekan angka kejadian kuman resisten dan infeksi yang disebabkan kuman resisten.

Kegiatan ini dilakukan secara online (zoom) dengan narasumber dr. Ali Mahmud, Sp.OG (K-FER), dr. Muhammad Agus Toha, Sp.PD. dan dr. Novita Arbianti, Sp.MK. dengan tujuan Peserta mempunyai pemahaman yang sama terkait konsep infeksi, Peserta memahami penatagunaan antimikroba secara bijak baik kuantitas maupun kualitas, Peserta memahami kasus infeksi nosokomial akibat kuman resiten, dan Peserta mampu menajalankan dan menerapkan penggunaan antimikroba bijak/rasional kegiatan ini di ikutin oleh :

  1. Ketua KSM
  2. Anggota Tim KPRA RSUD Haji Surabaya
  3. Manajemen RSUD Haji Surabaya khususnya bidang yang menangani kebijakan penatagunaan antimikroba
  4. Ketua KFT (Komite Farmasi Terapi) RSUD Haji Surabaya
  5. Kepala Instalasi Farmasi RSUD Haji Surabaya

    -Hukmas RSUD Haji Provinsi Jawa Timur-


  POJOK BERITA

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elesti ... Selengkapnya
SURABAYA, 7 APRIL 2025 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menga ... Selengkapnya
YOGYAKARTA, - Komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi yang teguh dilakukan Pemerintah Provi ... Selengkapnya
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pel ... Selengkapnya