Surabaya, 19 Juni 2024 RSUD Haji Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP). Hadir sebagai undangan pada FKP tersebut antara lain: Hotman Sidabutar (Paguyuban Pasien), dr. Achmad Khoirudin (Dewan Pengawas), Vera Yuliana (Dinkes Prov Jatim), M Thoriq (IAI Jawa Timur), Djauhariyah (PW Aisyiyah), Abdur Rohim (PT Jawapos Media Televisi).
Pada kegiatan FKP tahun ini tema diskusi yang diangkat adalah Waktu Tunggu Pelayanan Depo Farmasi. Semua peserta diskusi sangat antusias mengikuti acara FKP. Semua undangan menyampaikan pertanyaan dan masukan kepada RSUD Haji sebagai penyelenggara FKP. Semua masukan adalah untuk mempercepat waktu tunggu pelayanan obat yang saat ini masih belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal dari Kemenkes. Standar Pelayanan Minimal Waktu tunggu pelayanan obat adalah <30 menit obat non racikan dan <60 menit untuk obat racikan. Humas Red