Jatim Newsroom - Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus segera dirayakan masyarakat Indonesia.
Untuk itu, pemerintah mengatur memasang bendera merah putih di setiap rumah, maupun lingkungan masyarakat.
Imbauan pemasangan bendera, telah ditentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 4 UU, dijelaskan, bahwa ketentuan bendera Merah Putih adalah berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang. Serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih, yang kedua bagiannya memiliki ukuran yang sama. Bendera Merah Putih juga harus dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.
Dalam aturan disebutkan, Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia oleh warga negara.
Dalam UU tersebut, juga disebutkan Bndera negara yang dimaksud dibuat dengan ketentuan ukuran, 200 cm × 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan, 120 cm × 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum, 100 cm × 150 cm untuk penggunaan di ruangan.
36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden, 30 cm × 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara, 20 cm × 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum, 100 cm × 150 cm untuk penggunaan di kapal, 100 cm × 150 cm untuk penggunaan di kereta api, 30 cm × 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara, 10 cm × 15 cm untuk penggunaan di meja.
Tak hanya dalam undang-undang, imbauan memasang bendera juga diatur dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) nomor B- 04 /M/S/TU.00.0310712024, disampaikan bahwa Tema Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 adalah "Nusantara Baru lndonesia Maju".
Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024 dapat d-iunduh pada situs resmi Kementerian sekretariat Negara https://www.setneg.go.id
Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan peringatan. HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl Tahun 2024, kami mengajak BapaUlbu untuk dapat turut-serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut: