Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

SINDY ARISTA, 24 Jun 2021

Konsultasi
:
Permisi dok, untuk karantina terjangkit covid-19 apakah dikenakan biaya? Jika menggunakan kartu sehat indonesia (kis) apakah dapat meng-cover biayanya? Terimakasih

Jawab

:

Selamat pagi,

Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Surabaya dan atas pertanyaan Ny. Sindy Arista, untuk karantina covid 19 tidak dikenakan biaya dan ditanggung pemerintah dan di lakukan perawatan sampai sembuh dan BPJS hanya bertugas melakukan verifikasi klaim pembayaran. Yang pembayaran perawatan ditanggung pemerintah yaitu Kemenkes. Yg anggarannya dikeluarkan oleh kementrian keuangan kepada kementrian kesehatan.

Salam sehat selalu.

Salam s

Kembali ke daftar konsultasi
  BERITA TERBARU

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI PROV. JATIM BERDUKA

28 May 2025

Prevalensi Stunting Jatim Terbaik Pertama di Pulau Jawa, Gubernur Khofifah Komitmen Wujudkan Zero Stunting Juga Terbaik Kedua Se-Indonesia Setelah Provinsi Bali

28 May 2025

RSUD HAJI PROVINSI JAWA TIMUR MEMPERINGATI HARKITNAS TAHUN 2025

20 May 2025

UNIT MICROBIOLOGI INSTALASI PATOLOGI KLINIK MERAIH PREDIKAT UNIT TERBAIK BULAN APRIL 2025

19 May 2025