![]() |
RISSA, 11 Oct 2021 |
||
Konsultasi |
: |
Assalamu'alaikum.. Saya ada permasalahan gigi, dan memerlukan penanganan cabut gigi di bagian geraham (sebanyak 3 gigi), apabila saya mencabut gigi-gigi tersebut, dan melakukan pemasangan gigi palsu, apa bisa ditanggung oleh BPJS? Pembiayaan oleh BPJS apakah bisa ditanggung secara keseluruhan atau dengan plafon? Berapa biaya pemasangan gigi palsu permanen ataupun non permanen di RSU Haji? Mohon informasinya. Terimakasih |
|
|
Wa'alaikumsalam wr.wb Terimakasih telah mengunjungi website RSUD Haji Surabaya dan pertanyaan Ny. Rissa, untuk pemasangan gigi palsu tidak di tanggung BPJS, sedangkan estimasi biaya porsolen per giginya -+Rp. 900.000,- tanpa pasak dan apbila dengan pasak -+ Rp1.200.000,-. untuk estimasi biaya pencabutan gigi yang biasa -+Rp 50.000,- s/d Rp 125.000,- dan odontek -+ Rp 250.000,- s/d Rp 1.000.000,-. Salam sehat selalu. |