![]() |
SAIFUL, 17 Dec 2021 |
||
Konsultasi |
: |
Mohon izin, apakah bisa melakukan tes kesehatan jasmani dan rohani untuk syarat pengangkatan dari CPNS ke PNS? lalu bagaimana mekanismenya? Terimakasih |
|
|
Assalamu'alaikum wr.wb Terimakasih telah mengunjungi website RSU Haji Provinsi Jawa timur dan atas pertanyaan sdr.Syaiful pengurusan tes kesehatan untuk pengankatan CPNS ke PNS bisa,sekarang masih akan berlangsung yang pengakatan CPNS dan mekanismenya adalah sebagai berikut : 1. buka aplikasi/browser pendaftaran on line melalui alamat http://online.rsuhaji.jatimprov.go.id 2. pilih menu Medical Checkup (CPNS) 3. baca dan pastikan anda menyetujui dan mengikuti semua syarat dan ketentuan. yang berlaku NB; dipastikan tembawa HP, baterai Full, charger dan paket data dikarenakan tes MMPI berbasis online menggunakan gadget/Hp peserta. Salam sehat selalu.
|