Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

TANZIA, 29 Dec 2021

Konsultasi
:
Asalamualaikum Untuk pengurusan surat sehat jasmani dan rohani Surat bebas narkoba apakah bisa dilakukan di rs haji? Berpakah biayanya? Persyaratannya apa saja? Membutuhkan waktu berapa lama?

Jawab

:

Wa'alaikumsalam wr.wb

Terimakasih telah mengunjungi website RSUD Haji  Provinsi Jawa Timur dan atas pertanyaan  sdr. Tanzia, untuk keperluan persyaratan PPPK untuk test Jasmani, rohani dan bebas NArkoba Nazpa  ( 4 item) di RSUD Haji Provinsi Jawa Timur  bisa dilakukan dan  estimasi -+ Rp. 500.000 s/d Rp. 800.000,- hasil -= 2 hari kerja.

Salam sehat selalu.

Kembali ke daftar konsultasi
  BERITA TERBARU

Dihadapan Puluhan Ribu ASN, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Tekankan Pentingnya Inovasi, Kolaborasi dan Sinergi Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

08 April 2025

Di Hari Kesehatan Sedunia 2025, Gubernur Khofifah Ajak Ibu Hamil Manfaatkan e-Detik dan Aplikasi BUAIAN

07 April 2025

Pemprov Jatim Menerima Penghargaan dari KPK, Gubernur Khofifah : Komitmen Pencegahan Korupsi Menjadi Nafas Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Jatim

20 March 2025

Pimpin Apel Pagi, Gubernur Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Tetap Produktif Selama Libur Lebaran

20 March 2025