Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

NANA YULI P, 21 Jan 2024

Konsultasi
:
Assalamualaikum Bapak/Ibu, Saya ingin melahirkan di RS Haji memakai BPJS namun BPJS saya kelas 3, apabila saya minta rawat inap kelas 1 atau VIP berarti saya hanya membayar biaya tarif kamar saja ya Bu ? Atau ada biaya tambahan lain ? Mohon pencerahannya, Terimakasih

Jawab

:

Assalamualaikum wr wb,

Yth Bu Nana

Kami informasikan bahwa sesuai aturan BPJS untuk naik kelas hanya bisa naik satu tingkat saja, kalau naik dua tingkat maka BPJS tidak berlaku, pasien menjadi pasien umum/bayar sendiri.

Terima Kasih telah mengunjungi website RSUD Haji Provinsi Jawa Timu,kami tunggu kunjungan anda,semoga sehat selalu.

Wasalamualaikum.

Kembali ke daftar konsultasi
  BERITA TERBARU

Pengumuman Hasil Keputusan Presentasi Alat Mesin Hemodialisis

08 May 2025

Dihadapan Puluhan Ribu ASN, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Tekankan Pentingnya Inovasi, Kolaborasi dan Sinergi Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

08 April 2025

Di Hari Kesehatan Sedunia 2025, Gubernur Khofifah Ajak Ibu Hamil Manfaatkan e-Detik dan Aplikasi BUAIAN

07 April 2025

Pemprov Jatim Menerima Penghargaan dari KPK, Gubernur Khofifah : Komitmen Pencegahan Korupsi Menjadi Nafas Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Jatim

20 March 2025