Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

NISA, 12 Mar 2024

Konsultasi
:
Assalamu'alaikum, mau tanya untuk lahiran normal di RS haji apabila pakai BPJS kan perlu surat rujukan dari faskes 1, sedangkan di faskes 1 (puskesmas) tempat saya control kehamilan tiap bulannya apabila tdk ada indikasi apapun n semuanya normal itu tidak mau memberi surat rujukan, lantas nanti saya mau lahiran normal di rs haji bagaimana ya kalau tidak mendapat surat rujukan?

Jawab

:

Assalamualaikum wr.wb.

Yth Bpk/Ibu Nisa

Kami informasikan selama pasien tidak membawa rujukan dari Faskes-1 dan tidak ada indikasi apapun akan dianggap pasien umum. Jam loket pendaftaran poli hari Senin-Kamis Pkl 07.00-12.00 WIB dan Jum'at Pkl 07.00-10.30 WIB

Terimakasih telah mengunjungi website RSUD Haji Provinsi Jaw Timur. Kami tunggu kunjungan anda,semoga sehat selalu.

Wasalamualaikum wr.wb.

Kembali ke daftar konsultasi
  BERITA TERBARU

Pengumuman Hasil Keputusan Presentasi Alat Mesin Hemodialisis

08 May 2025

Dihadapan Puluhan Ribu ASN, Gubernur Khofifah bersama Wagub Emil Tekankan Pentingnya Inovasi, Kolaborasi dan Sinergi Wujudkan Jatim Gerbang Baru Nusantara

08 April 2025

Di Hari Kesehatan Sedunia 2025, Gubernur Khofifah Ajak Ibu Hamil Manfaatkan e-Detik dan Aplikasi BUAIAN

07 April 2025

Pemprov Jatim Menerima Penghargaan dari KPK, Gubernur Khofifah : Komitmen Pencegahan Korupsi Menjadi Nafas Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Jatim

20 March 2025