![]() |
IRVAN, 30 Mar 2016 |
||
Konsultasi |
: |
Selamat sore pak/Bu Saya pernah kecelakaan di bagian kaki kiri dan kanan,dan sudah dipasang pen,pertanyaannya apakah RS haji melayani lepas pen dan apakah bisa menggunakan fasilitas BPJS kesehatan.seharusnya sy sdh lepas pen tp blm sbb kendala biaya,apakah RS haji melayani pasien lepas pen dgn BPJS.trims |
|
|
Selamat Siang Bapak Irvan RSU Haji Surabaya dapat melayani tindakan lepas pen. Kami persilahkan untuk menggunakan fasilitas BPJS dengan terlebih dahulu membawa surat pengantar dari puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat satu lainnya. Demikian yang dapat Kami sampaikan dan semoga bermanfaat. |