Konsultasi Online


 Mulai konsultasi

WINDA P. PRADHISTA, 27 Apr 2016

Konsultasi
:
Assalammu'alaikum...saya ingin bertanya...suami mendapat bpjs dari pemerintah kelas satu,tapi dikarenakan persalinan normal saya,diperlukan dokter perempuan(karena suami menginginkan dokter perempuan)maka pindah ke kelas 1 paviliun..yg ingin saya tanyakan...dari bpjs kelas satu ke kelas 1 paviliun dikenakan biaya tambahan berapa ya...:-) Terima kasih:-)

Jawab

:

Wa`alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh

Ibu Winda yang Kami hormati,

BPJS tidak menanggung biaya persalinan normal yang dikerjakan di Rumah Sakit. Persalinan normal harus dikerjakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, yaitu puskesmas atau Bidan. BPJS dapat menanggung biaya persalinan yang tidak normal atau persalinan dengan penyulit yang dikerjakan di Rumah Sakit.

Demikian yang dapat Kami sampaikan dan semoga bermanfaat.

Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kembali ke daftar konsultasi
  BERITA TERBARU

RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI PROV. JATIM BERDUKA

28 May 2025

Prevalensi Stunting Jatim Terbaik Pertama di Pulau Jawa, Gubernur Khofifah Komitmen Wujudkan Zero Stunting Juga Terbaik Kedua Se-Indonesia Setelah Provinsi Bali

28 May 2025

RSUD HAJI PROVINSI JAWA TIMUR MEMPERINGATI HARKITNAS TAHUN 2025

20 May 2025

UNIT MICROBIOLOGI INSTALASI PATOLOGI KLINIK MERAIH PREDIKAT UNIT TERBAIK BULAN APRIL 2025

19 May 2025