Kelembagaan PPID


Struktur Organisasi PPID
Tugas

Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja


Fungsi
  1. Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
  2. Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
  3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
  4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
  5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
  6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
  MENU PPID
RSUD HAJI PROVINSI JAWA TIMUR
  BERITA TERBARU

Pemprov Jatim Menerima Penghargaan dari KPK, Gubernur Khofifah : Komitmen Pencegahan Korupsi Menjadi Nafas Pemprov dan Kabupaten/Kota Se-Jatim

20 March 2025

Pimpin Apel Pagi, Gubernur Khofifah Minta ASN Pemprov Jatim Tetap Produktif Selama Libur Lebaran

20 March 2025

Silaturahmi Dengan Masyarakat Kelahiran Jatim Di Malut, Gubernur Khofifah Ajak Pererat Persaudaraan dan Perkuat Usaha Kedua Daerah

13 March 2025

Dirktur RSUD Haji Memimpin Tadarrus Online

10 March 2025